Transformasi digital kesehatan, yang didorong oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2020, telah memicu peningkatan signifikan dalam digitalisasi di berbagai aspek di sektor kesehatan. Mulai dari manajemen, pelayanan, hingga perawatan, institusi-institusi kesehatan kini beramai-ramai memanfaatkan teknologi digital terbaru. Penerapan teknologi ini tidak hanya memudahkan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam melaksanakan tugas mereka, tetapi juga membantu memastikan hak-hak pasien terpenuhi dengan lebih efisien.
Namun, seiring dengan semakin kompleksnya teknologi yang digunakan, muncul tantangan baru terkait dengan kesesuaian antara teknologi yang diterapkan dan tujuan strategis yang ingin dicapai oleh institusi kesehatan. Ketidaksesuaian ini bisa berdampak fatal, mulai dari pemborosan sumber daya akibat proses yang tidak efisien hingga kegagalan mencapai visi dan misi institusi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa strategi teknologi selaras dengan strategi institusi, sehingga tujuan dan visi organisasi dapat tercapai secara efisien dan efektif.
Enterprise Architecture (EA), atau arsitektur enterprise, merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk menyelaraskan strategi teknologi dengan strategi bisnis suatu organisasi atau instansi. Sebagai sebuah arsitektur, EA berarti sebagai dasar sistem sebuah organisasi yang terdiri dari sekumpulan komponen yang saling terhubung satu sama lain melalui sistem dan memiliki aturan untuk perancangan dan evaluasi. Dengan EA, berbagai aspek dalam institusi, seperti prinsip dasar dan regulasi, kapasitas, proses, fungsi, informasi, dan teknologi, dapat dipetakan secara komprehensif keterkaitannya dalam bentuk rancangan pengelolaan dan pengoperasian setiap komponen. Hal ini memungkinkan institusi untuk memiliki panduan yang jelas dalam mengelola teknologi, sehingga seluruh elemen dapat bekerja secara harmonis menuju tujuan bersama. Sehingga, institusi dapat membuatdapatmembuat keputusan jangka panjang yang tepat guna dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi secara keseluruhan.
Gambar 1. Ilustrasi hubungan Enterprise Architecture dalam sebuah organisasi
EA telah diadopsi secara global di berbagai sektor seperti teknologi informasi, keuangan, dan energi, serta pada berbagai tingkatan institusi, mulai dari pemerintah nasional, pemerintah daerah, korporasi, hingga organisasi individual. Di sektor kesehatan, penggunaan EA masih relatif jarang, dengan mayoritas penggunanya berada pada tingkatan organisasi individual seperti klinik atau rumah sakit. Padahal, penting untuk memiliki EA yang mampu menggambarkan dan menyelaraskan keterkaitan antara instansi dan lembaga kesehatan di tingkat daerah hingga nasional.
Pembentukan EA di sektor kesehatan tidak terlepas dari kebijakan nasional, yaitu UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini menekankan kebutuhan akan arsitektur sistem informasi kesehatan yang sesuai untuk mendukung strategi transformasi digital di bidang kesehatan. Strategi transformasi digital kesehatan Indonesia telah tertuang pada dokumen berjudul Digital Health Transformation Strategy (DHTS) yang berisi visi, misi, serta tujuan dan capaian transformasi digital kesehatan di Indonesia.
Dokumen DTHS pertama dirilis pada 2021 dalam bentuk blueprint/cetak biru transformasi digital kesehatan periode tahun 2021-2024. DHTS 2021-2024 berfokus pada pengembangan data kesehatan dan aplikasi layanan, serta peningkatan ekosistem teknologi kesehatan yang berkelanjutan. Keluaran dari DHTS 2021-2024 merupakan platform layanan kesehatan nasional dan aplikasi kesehatan masyarakat, yang kini telah direalisasikan sebagai ekosistem SATUSEHAT. Kedepannya, DHTS akan terus diperbarui seiring dengan perubahan dan perkembangan strategi yang akan dilakukan pada periode selanjutnya. Sebagai dokumen penunjang, EA ditujukan untuk menjelaskan secara lebih lanjut strategi teknologi yang mendasari implementasi strategi transformasi digital kesehatan dalam dokumen DHTS.
Bersandingan dengan DHTS, EA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah dan strategi transformasi digital di sektor kesehatan. Kedua dokumen ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, instansi swasta, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum untuk menerapkan dan menurunkan strategi tersebut ke dalam panduan teknis sesuai dengan kebutuhan dan aplikasi.
Dengan demikian, EA bukan hanya berfungsi sebagai kerangka kerja teknis, tetapi juga sebagai alat strategis yang memastikan bahwa setiap upaya digitalisasi di sektor kesehatan tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi benar-benar mendukung pencapaian visi kesehatan nasional yang berkelanjutan.