Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adalah pilar kunci dalam mendorong pembangunan kesehatan. SDMK berperan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Oleh karena itu, seiring dengan transformasi kesehatan yang dilakukan maka Kementerian Kesehatan berupaya melakukan transformasi SDMK untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, dan kapasitas SDMK yang kompeten sesuai fungsi dan bidangnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi SDMK adalah melalui PLATARAN SEHAT (Platform Pembelajaran Kesehatan Digital Kementerian Kesehatan Republik Indonesia). PLATARAN SEHAT adalah sebuah Learning Management System (LMS) yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk menstandarisasi dan mempermudah akses pelatihan kesehatan yang dibutuhkan. Melalui platform ini, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kompetensi dan mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui pelatihan kesehatan yang telah terakreditasi secara berkelanjutan.
Kewajiban Peningkatan Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan
Pelatihan kesehatan secara berkelanjutan wajib dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keilmuan yang telah dipelajari dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan. Aturan ini telah diatur dalam Pasal 258 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mensyaratkan seluruh tenaga kesehatan di Indonesia untuk mengikuti pelatihan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan/ atau lembaga pelatihan yang terakreditasi Kemenkes untuk memperoleh proses sertifikasi kompetensi dalam bentuk satuan kredit profesi (SKP) sebagai syarat menjalankan praktik.
Integrasi dan Standarisasi Pelatihan Kesehatan melalui PLATARAN SEHAT
Sebelum Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 berlaku, meskipun pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan oleh Pemerintah, tetapi sertifikasi pelatihan kesehatan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing organisasi profesi kesehatan. Belum adanya standarisasi kompetensi dan integrasi membuat proses ini berjalan secara terpisah pada masing-masing profesi. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melakukan transformasi SDMK melalui platform PLATARAN SEHAT untuk melakukan standarisasi dan integrasi seluruh pelatihan kesehatan yang ada di Indonesia.
Pelatihan Kesehatan pada PLATARAN SEHAT
PLATARAN SEHAT sebagai LMS kesehatan digital yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan memiliki beberapa jenis metode pembelajaran yang terstandarisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan belajar sebagai berikut:
- Pembelajaran Klasikal: Kegiatan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran konvensional secara tatap muka di dalam kelas.
- Pembelajaran Daring: Kegiatan pengembangan kompetensi berbasis digital melalui pembelajaran jarak jauh menggunakan jaringan internet.
- Pembelajaran Blended (Campuran): Metode pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran konvensional dan pembelajaran berbasis digital.
Seluruh informasi terkait pembelajaran dan akumulasi SKP yang didapatkan melalui pelatihan telah terintegrasi di PLATARAN SEHAT.
Monitoring dan Evaluasi Capaian Peningkatan Kompetensi
Salah satu komponen kunci untuk menilai kompetensi SDMK dalam memberikan pelayanan kesehatan adalah ranah pelatihan. Hal ini bisa didapatkan dengan mengikuti kegiatan pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, dan kegiatan peningkatan kompetensi kesehatan yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan dinilai mengakumulasikan poin kecukupan SKP. Seluruh proses ini telah terintegrasi melalui PLATARAN SEHAT sehingga seluruh SDMK bisa mengakses dan menilai capaian kompetensi mereka secara real-time kapanpun dan dimanapun berada.
Kesimpulan
Transformasi pembelajaran kesehatan digital yang diwujudkan dalam platform PLATARAN SEHAT sangatlah penting untuk mendukung transformasi SDMK untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelatihan kesehatan yang diberikan. Melalui PLATARAN SEHAT, SDMK dapat lebih mudah mengakses pelatihan terakreditasi untuk memenuhi target capaian kompetensinya sehingga mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.
Penulis: Alfian Nurfaizi