Transformasi digital di bidang kesehatan yang tertuang dalam Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan 2021-2024 bertumpu pada penerapan teknologi oleh para pelayanan kesehatan, dibantu komitmen oleh pemerintah. Penerapan teknologi fasyankes perlu menuju ke arah yang sama dalam rangka standarisasi pelayanan.
Transformasi digital di Indonesia menekankan pada penggunaan teknologi digital untuk pelayanan kesehatan, terutama penggunaan rekam kesehatan elektronik. Di tengah penggunaan teknologi digital yang sudah terjadi, interoperabilitas menjadi kunci penting dalam integrasi sistem informasi, integrasi data dan penguatan ekosistem digital di Indonesia. Implementasi tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor kunci seperti regulasi, strategi investasi dan penerapannya, penggunaan standar data dan metadata kesehatan, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan penyediaan infrastruktur yang aman. Berbagai faktor tersebut perlu dipersiapkan organisasi kesehatan sebagai upaya memperkuat transformasi kesehatan digital di Indonesia.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan instrumen penilaian kematangan digital atau Digital Maturity Index (DMI) sebagai indikator keberhasilan penerapan teknologi digital baik untuk Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes). DMI merupakan penilaian komprehensif yang mencakup aspek regulasi, manajemen implementasi teknologi digital, standar dan interoperabilitas, ketersediaan infrastruktur, fungsi teknologi digital, dan sumber daya manusia. Penilaian kematangan digital (DMI) berbentuk skor penilaian dari 1 sampai 5 tentang sejauh mana organisasi kesehatan menggunakan teknologi digital secara efektif dalam proses pelayanan dan manajemen program kesehatan.
DMI menilai penyelenggara utama pelayanan kesehatan yakni
- Makro untuk penilaian dinas kesehatan (Dinkes) di level provinsi, kabupaten, dan kota.
- Mikro untuk penilaian fasilitas pelayanan kesehatan berupa layanan primer (Puskesma, klinik, dan praktek dokter / dokter gigi mandiri) dan layanan sekunder (Rumah Sakit).
Baik penilaian Makro dan Mikro bertujuan untuk mendapat gambaran umum penerapan teknologi digital yang berdampak langsung terhadap pelayanan pasien secara menyeluruh, baik pemilik kewenangan di daerah maupun penyelenggara pelayanan kesehatan.
Nantinya baik Dinkes maupun Fasyankes akan mengidentifikasi, mengisi data, dan menganalisa sejauh mana teknologi digital diterapkan melalui skor penilaian DMI. Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat nasional hingga fasilitas kesehatan, sangatlah penting dalam proses pengumpulan data DMI.
Fungsi DMI
Digital Maturity Index (DMI) adalah alat ukur yang dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif tentang tingkat kematangan digital di sektor kesehatan. DMI tidak hanya sekadar angka, tetapi juga cerminan dari upaya dan kemajuan yang telah dicapai dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pelayanan kesehatan.
Penilaian DMI dilakukan secara mandiri dan berkala melalui sistem elektronik yang disediakan (https://dmi.kemkes.go.id). Setiap pemangku kepentingan mengisi formulir penilaian mandiri yang terdiri beberapa pertanyaan pilihan, yang dikelompokkan berdasarkan komponen kunci kesuksesan penerapan teknologi digital.
Setiap pertanyaan memiliki opsi jawaban dengan skala 0 hingga 5, yang mencerminkan tingkat kematangan atau kemajuan dalam aspek tertentu. Dengan demikian, setiap jawaban yang diberikan akan berkontribusi pada skor agregat yang menggambarkan tingkat kematangan digital secara keseluruhan.
Penilaian DMI untuk tingkat Dinas Kesehatan terdiri dari 5 domain, antara lain:
- Kepemimpinan dan Tata Kelola
- Manajemen SDM
- Infrastruktur IT
- Standar dan Interoperabilitas
- Kualitas dan Pemanfaatan Data
Penilaian DMI untuk rumah sakit terdiri dari 7, antara lain
- Kepemimpinan dan Tata Kelola
- Manajemen Sumber Daya Kesehatan
- Infrastruktur TIK dan Sistem Informasi
- Standar Interoperabilitas
- Pemanfaatan Data
- Keamanan Data
- Rekam Medis Elektronik
Penilaian DMI untuk fasilitas kesehatan primer terdiri dari 3 komponen, antara lain:
- Kesiapan Organisasi
- Kemampuan Teknologi Digital
- Ketersediaan Infrastruktur
Masing-masing komponen penilaian selanjutnya memiliki rincian penjabaran teknis. Rincian komponen penilaian bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan teknologi dan sistem informasi kesehatan pada fasyankes. Sebagai contoh, dalam penilaian makro dan mikro terdapat komponen Manajemen dan Tata Kelola Sistem Informasi, dengan pertanyaan mengenai rencana strategis SIMK (Sistem Informasi Manajemen Kesehatan). Pertanyaan ini menguji apakah fasyankes sudah memiliki rencana strategis SIMK yang komprehensif, apakah rencana tersebut sudah dijalankan dan dievaluasi secara berkala, serta apakah sudah didukung dengan anggaran yang memadai.
Setiap pertanyaan rinci dalam komponen penilaian memiliki indikator penilaian yang terstruktur. Indikator ini berupa pilihan jawaban yang mencerminkan tingkat kematangan fasyankes pada aspek tersebut. Jawaban-jawaban ini kemudian diberi skor dari 0 hingga 5, di mana 0 menunjukkan tingkat kematangan yang paling rendah dan 5 menunjukkan tingkat kematangan yang paling tinggi.
Penilaian Mandiri DMI
Proses pelaporan DMI adalah self-assessment atau melakukan penilaian yang dikumpulkan melalui formulir digital yang ada di dashboard. Fasyankes dan Dinkes dapat mengakses dashboard DMI melalui https://dmi.kemkes.go.id kemudian mengisi pertanyaan di masing-masing komponen penilaian.
Skor agregat ini tidak hanya memberikan gambaran tentang kondisi saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk perencanaan dan pengembangan strategi peningkatan di masa depan. Skor DMI yang rendah tidak memiliki konsekuensi pelanggaran regulasi dan hanya sebagai penilaian. Meski tidak wajib, fasyankes akan memerlukan penilaian DMI sebagai indikator untuk kemajuan bersama.
Analisis dan Interpretasi DMI
Analisis data dilakukan secara deskriptif kuantitatif, dengan menghitung response rate, kelengkapan pengisian penilaian minimal 70% dan hasil penilaian per masing-masing komponen secara keseluruhan. Baik fasyankes dan dinkes akan mendapat penilaian dengan mengidentifikasi rincian komponen penilaian dengan skor 0 sampai 5. Adapun untuk menghitung penilaian kematangan rekam medis elektronik di tingkat fasyankes berdasarkan dimensi tingkat adopsi rekam medis elektronik dengan skor 0 sampai 7.
a. Analisis DMI Dinas Kesehatan
Skala penilaian SOCI dan deskripsinya diadopsi dalam penyusunan instrumen Kematangan digital level makro. Secara keseluruhan interpretasi atau definisi operasional dari 5 skala jawaban SOCI, yaitu:
- Tingkat 0 Tidak dapat dinilai dan tidak tersedia
- Tingkat 1, Mulai/Jika Diperlukan (emerging/ad hoc): Kegiatan SIMK, kemampuan, pengalaman, atau pemahaman tentang masalah atau kegiatan SIMK masih terbatas atau baru disadari. Kegiatan SIMK belum menjadi kegiatan rutin organisasi, dan kemampuan fungsional SIMK baru berada pada tahap pengembangan. Keberhasilan SIMK tergantung pada keaktifan seseorang atau sebagian orang di organisasi saja.
- Tingkat 2, Pengulangan (repeated): Kegiatan SIMK yang dimaksud sudah tersedia atau dapat diakses, namun kegiatan tersebut hanya berdasarkan aktivitas sebelumnya dan tidak ada pengembangan. Kebutuhan untuk pengelolaan SIMK sesuai standar dan kemampuan fungsional dari SIMK sudah diketahui organisasi. Kegiatan rutin SIMK dan upayanya sudah mulai masuk dalam kegiatan organisasi saat ini.
- Tingkat 3, Terdefinisi (defined): Kegiatan SIMK dan pedoman pengelolaan SIMK tersedia, yang disetujui dan disesuaikan dengan rencana strategis organisasi. Terjadi peningkatan kolaborasi antar program kesehatan dan berbagi pakai data rutin kesehatan. Metode dan sistem informasi inovatif mulai diimplementasikan dan digunakan untuk mengelola data dan informasi kesehatan, serta memperluas kemampuan fungsional dari SIMK untuk berbagai tujuan strategis.
- Tingkat 4, Terkelola (managed): Kegiatan SIMK menjadi kegiatan formal di organisasi, dengan menerapkan panduan SIMK yang telah ditetapkan. Kebutuhan untuk mencapai tujuan utama SIMK telah diidentifikasi dan ada proses umpan balik untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan SIMK tersebut. Langkah-langkah rinci untuk penguatan SIMK (proses dan luaran) masih terus didiskusikan.
- Tingkat 5, Optimal: Kegiatan SIMK yang dimaksud sudah mencapai praktik terbaik yang mampu untuk beradaptasi dengan perubahan transformasi digital. Kegiatan SIMK dilakukan secara berkesinambungan, digunakan, dipantau untuk mempertahankan kualitas data dan informasi kesehatan. Tantangan masa depan diantisipasi, dan ada rencana untuk mengatasinya melalui inovasi dan teknologi baru. Terjadi proses untuk mengelaborasi inovasi yang relevan.
b. Analisis DMI dan Tingkat Adopsi Rekam Medis Elektronik Rumah Sakit
Skala penilaian HISMM dan deskripsinya diadopsi dalam penyusunan instrumen Kematangan digital level rumah sakit. Berikut penjelasan penilaiannya
- Nilai 0: Organisasi belum melakukan penilaian kematangan maturitas digital
- Nilai 1: Organisasi tidak memiliki kapasitas pelayanan berbasis sistem informasi dan atau sistem yang tersedia masih bersifat ad hoc dan dikerjakan sekedarnya.
- Nilai 2: Organisasi memiliki roadmap sistem informasi rumah sakit namun tidak sistematis.
- Nilai 3: Organisasi memiliki roadmap yang jelas terkait struktur dan fungsi sistem informasi.
- Nilai 4: Organisasi telah menggunakan sistem informasi rumah sakit sesuai struktur dan fungsinya sebagaimana kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
- Nilai 5: Organisasi melakukan maturitas digital secara berkesinambungan guna memantau dan mempertahankan kualitas penggunaan teknologi digital kesehatan di rumah sakit.
Untuk mengakomodasi tingkat Skala penilaian Instrumen ceklis untuk pendalaman pengukuran Kematangan Rekam Medis Elektronik berdasarkan dimensi tingkat adopsi rekam medis elektronik (HISMM) diadaptasikan dari 5 skala menjadi 7 skala penilaian, dengan interpretasi
- Tingkat 0 RME belum dijalankan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Tingkat 1 RME baru yang mencakup sistem pendaftaran dan admisi pasien.
- Tingkat 2 RME mencakup sebagian penunjang medis seperti pengkajian pasien, resep elektronik, ringkasan pasien pulang dan hasil pemeriksaan penunjang medis.Tingkat 3 RME mencakup sistem farmasi sampai pada pemberian obat kepada pasien, penggunaan standar terminologi (diagnosis, prosedur, pemeriksaan penunjang).
- Tingkat 4 Sistem order entry termasuk mencakup permintaan pemeriksaan penunjang, tersedia LIS, interpretasi radiologi secara elektronik dan sudah mengakomodasi standar interoperabilitas.
- Tingkat 5 RME mampu mengakomodasi dokumentasi keperawatan, sistem pendukung keputusan klinis sederhana.
- Tingkat 6 PACS di bagian radiologi, dan rekonsiliasi obat, sistem pendukung keputusan klinis yang lebih kompleks dan fasilitas untuk pendukung personal health records.
- Tingkat 7 Sistem PACS lengkap mencakup di luar instalasi Radiologi, tersedia dokumentasi klinis sampai level sub-spesialisasi dan kemampuan analitik yang lebih kompleks (AI, Big Data)
c. Analisis DMI dan Tingkat Adopsi Rekam Medis Elektronik Layanan Primer
Skala penilaian NHS dan deskripsinya diadopsi dalam penyusunan instrumen kematangan digital level fasilitas kesehatan primer. Beberapa parameter tambahan dengan konteks lokal disesuaikan dengan deskripsi 5 skala penilaian
- Tingkat 0, Kertas masih menggunakan kertas (manual)
- Tingkat 1, Memasukkan data dokumentasi dilakukan dengan komputer, catatan perkembangan, formulir dan dokumen lainnya dimasukkan ke dalam rekam medis elektronik (RME)
- Tingkat 2, Penggunaan data awal bertindak atas pencarian episodik, alat input secara cepat, formulir, penghitungan dan lain-lain.
- Tingkat 3, Prediksi/untuk melihat kedepan pengingat dan perhatian digunakan pada titik perawatan, pencarian dilakukan secara berkala dan dijadwalkan untuk dilakukan peninjauan
- Tingkat 4, Penggunaan data populasi membuat dashboard keseluruhan populasi, bertindak secara keseluruhan, melakukan analisa populasi di tempat praktek
- Tingkat 5, Integrasi penggunaan portal, penghubung lampiran pada platform pembagian data rekam medis elektronik untuk catatan kesehatan elektronik lokal
Untuk mengakomodasi tingkat skala penilaian Instrumen ceklis untuk pendalaman pengukuran Kematangan Rekam Medis Elektronik berdasarkan dimensi tingkat adopsi rekam medis elektronik (HISMM) diadaptasikan dari 5 skala menjadi 7 skala penilaian, dengan interpretasi
- Tingkat 0 Layanan primer hanya mengelola data berbasis kertas tanpa akses online ke data pelayanan primer dan belum menggunakan standar data yang direkomendasikan untuk pencatatan klinis
- Tingkat 1 Tenaga medis (dokter dan perawat) memiliki akses menggunakan perangkat desktop/laptop untuk mengakses informasi pasien dan hasil pemeriksaan penunjang medis secara online, namun hanya terbatas dalam mode yang hanya bisa melihat
- Tingkat 2 Penggunaan awal dari repositori data klinis (CDR), di mana layanan primer dapat mendokumentasikan hasil dan tes diagnostik dari manapun pemeriksaan klinis tersebut dihasilkan. Data lain dalam sistem repositori di klinik dapat berupa data demografi pasien, dokumentasi klinik dasar dari pencatatan oleh tenaga perawat dan tenaga lainnya sampai pasien selesai (pulang).
- Tingkat 3 Pencatatan klinis sudah dilakukan layanan primer pada setiap titik pelayanan oleh perawat dan tenaga kesehatan lain yang merawat pasien. Data digital lain seperti catatan riwayat pengobatan, tanda vital, riwayat penyakit saat ini dan dokumentasi klinis lainnya sudah tersedia. Tenaga medis di layanan primer melakukan pencatatan daftar masalah pasien secara ke dalam sistem digital dan membuat resep elektronik pada pada pelayanan pasien.
- Tingkat 4 Semua hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat dimasukkan secara elektronik ke dalam rekam medis elektronik, yang dapat dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya langsung pada saat pertemuan dengan pasien (encounter). Sistem pendukung keputusan klinis sudah diterapkan yang dapat memberikan reminder, notifikasi, atau lainnya langsung kepada user. Dokter dapat mendokumentasikan catatan klinis dalam format atau template yang terstruktur, yang bisa menghasilkan beberapa data terstruktur untuk interaksi dengan algoritma sistem pendukung keputusan klinis. Semua hasil pemeriksaan laboratorium tersedia secara elektronik dan disimpan dalam bentuk yang terstruktur sehingga memungkinkan digunakan dalam sistem pendukung keputusan klinis. Output dari sistem informasi tersedia untuk berbagai pelaporan kepada pihak external seperti registrasi imunisasi, laporan morbiditas dan data lainnya dalam bentuk digital.
- Tingkat 5 Sistem informasi layanan primer menyediakan portal pasien atau melalui pusat data (centralized), yang memungkinkan pasien untuk melihat hasil pemeriksaan atau pelayanan yang telah dilakukan. Melalui portal ini, pasien dapat menerima materi pendidikan dan promosi kesehatan, berinteraksi dengan penyedia layanan kesehatan, memperbarui informasi pribadi (data sosio-demografis, riwayat alergi, dan menjadwalkan atau meminta janji temu dengan penyedia layanan kesehatan). Pada stage ini harus ada bukti bahwa penyedia layanan memiliki aktivitas untuk meningkatkan keterlibatan pasien dalam pelayanan kesehatan (patient center) dan peningkatan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat dengan memanfaatkan portal pasien yang tersedia.
- Tingkat 6 Sistem pendukung keputusan klinis tingkat lanjut seperti panduan klinis (clinical pathway), reminder, notifikasi, alerts, yang berkaitan dengan status kesehatan dan perawatan pasien dalam rangka pencegahan sekunder atau sekunder. Fungsi pendukung keputusan klinis dapat didemonstrasikan output yang berdampak pada keamanan dan keselamatan pasien. Sistem informasi pada layanan primer dapat dibuktikan mampu meningkatkan keterlibatan pasien (patient center care), dimana indikator status kesehatan pada pasien yang dilayani dapat dipantau. Tersedia beberapa perangkat medis yang dioperasikan di titik perawatan pasien yang langsung terhubung dengan sistem informasi layanan primer.
Tingkat 7 Layanan primer tidak lagi menggunakan kertas. Rekam medis elektronik digunakan secara rutin yang memfasilitasi pencatatan data terstruktur dan data tidak terstruktur (gambar digital). Sudah tersedia fungsi analitik, sistem pendukung keputusan klinis dan tersedia perangkat medis yang dapat terhubung dengan rekam medis elektronik (data gambar dan hasil tes dll). Layanan primer secara aktif berpartisipasi dalam pertukaran data elektronik dengan sistem lain. Sistem informasi yang digunakan pada layanan primer sudah memiliki SOP business continuity plan (BCP) dan melakukan pengujian keamanan sistem elektronik secara rutin. Tata kelola sistem informasi yang solid dan dapat dibuktikan mampu memecahkan masalah dan beradaptasi dengan perubahan yang diperlukan, memiliki fungsi analitik untuk kepentingan manajemen dan pelayanan medis dan terbukti mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan pasien secara individu dan mendukung peningkatan status kesehatan masyarakat yang melibatkan pasien.