Logo Kemkes
Berita dan Pembaruan

Digital Maturity Index (DMI)

Pengisian DMI Sub-Nasional oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten

16 August 2024 12:30

Kementerian Kesehatan

Dinas kesehatan di level provinsi hingga kabupaten kota akan mendapat penilaian DMI untuk mendapat gambaran tentang kemajuan penerapan teknologi oleh fasyankes di wilayahnya. Nantinya dinkes akan mengisi kuesioner yang berisi gambaran umum soal situasi di wilayahnya, ditambah dengan data yang dikumpulkan fasyankes.

Untuk Dinkes, komponen penilaian DMI terdiri dari:

  1. Kepemimpinan dan Tata Kelola
  2. Manajemen Sumber Daya Kesehatan
  3. Infrastruktur TIK dan Sistem Informasi
  4. Standar Interoperabilitas
  5. Pemanfaatan Data

Masing-masing dari kelima komponen penilaian selanjutnya memiliki rincian penjabaran teknis berupa pertanyaan-pertanyaan spesifik di dalam dashboard DMI. Dinkes perlu mengisi pilihan jawaban dari rincian teknis komponen penilaian yang sudah tersedia.

Proses pengisian data dilakukan oleh pegawai Dinkes. Dengan sistem self-assessment, Dinkes harus terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan data yang ada sesuai dengan kondisi wilayahnya. Libatkan pemangku kepentingan untuk membantu mencari jawaban dari setiap komponen penilaian. Berikut yang harus disiapkan.



Komponen Penilaian

Pemangku Kepentingan

Informasi

Kepemimpinan dan Tata Kelola

Kepala Dinkes, Sekretaris Dinkes, Kepala Bidang Terkait

Visi dan misi transformasi digital, strategi dan kebijakan terkait TIK, struktur organisasi yang mendukung TIK, alokasi anggaran untuk TIK, kepemimpinan dalam implementasi TIK.

Manajemen Sumber Daya Kesehatan

Kepala Bidang SDK, Kepala Subbidang Terkait

Perencanaan dan pengelolaan SDM TIK, pengembangan kompetensi SDM TIK, retensi SDM TIK, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan SDM kesehatan.

Infrastruktur TIK dan Sistem Informasi

Kepala Bidang TIK, Kepala Seksi Terkait, Tim IT

Infrastruktur jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, sistem informasi kesehatan (SIMPUS, SIMRS, dll.), rencana strategis TIK, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur.

Standar Interoperabilitas

Kepala Bidang TIK, Kepala Seksi Terkait, Tim IT

Penerapan standar terminologi, standar pertukaran data, standar keamanan data, integrasi sistem informasi kesehatan, partisipasi dalam inisiatif interoperabilitas nasional.

Pemanfaatan Data

Kepala Bidang Data dan Informasi, Kepala Seksi Terkait, Tim Analis Data

Pengumpulan data, penyimpanan data, analisis data, visualisasi data, pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan, pemanfaatan data untuk monitoring dan evaluasi program kesehatan.






Dashboard DMI kemudian mengarahkan ke formulir pengisian Data Dasar. Di bagian Data Dasar, pengguna dinkes harus memilih wilayahnya apakah provinsi atau kabupaten/kota. Lihat petunjuk di bawah ini:



Selanjutnya Dashboard DMI akan menampilkan daftar pertanyaan berdasarkan komponen penilaian. Terdapat 5 pilihan jawaban untuk masing-masing pertanyaan, pilih jawaban dengan mengklik salah satu jawaban yang sesuai dengan kondisi organisasi anda. Isikan semua jawaban Domain A sampai dengan Domain E sesuai dengan kondisi yang ada di organisasi anda.