Dalam mewujudkan visi kesehatan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja dalam kerangka yang tertuang dalam dokumen Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan 2021-2024.
Transformasi digital menjadi pillar utama dalam mencapai cita-cita pelayanan kesehatan. Upaya digitalisasi ini diuraikan dalam tahapan pelaksanaan, target pencapaian, dan kurun waktu dalam Peta Jalan Transformasi Digital sebagai penerjemahan teknis Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan 2021 - 2024. Daftar kegiatan terangkum dalam kerangka dengan rincian berikut:
- Integrasi Data Kesehatan Berbasis Individu: Menyatukan data kesehatan individu dari berbagai sumber untuk memberikan gambaran lengkap tentang riwayat kesehatan pasien, memudahkan diagnosis, dan meningkatkan perawatan. Seluruh data dapat dibagi pakaiakan.
- Simplifikasi dan Digitalisasi Layanan Kesehatan: Mengadaptasi seluruh aspek pelayanan kesehatan ke era digital dan penyederhanaan sistem penginputan berdasarkan Sistem Rekam Medis Elektronik sehingga mengurangi beban tenaga medis dalam melakukan pencatatan.
- Pengembangan dan Dukungan Ekosistem Inovasi Kesehatan: Mengembangkan dan memberikan dukungan yang berkesinambungan pada ekosistem inovasi kesehatan. Memastikan peran ekosistem inovasi kesehatan dalam rangka kolaborasi transformasi teknologi kesehatan.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 telah mensyaratkan adanya upaya perubahan tata kelola pembangunan kesehatan yang meliputi integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan.
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |
Integrasi dan Pengembangan Sistem Data Kesehatan | Integrasi nilai dan asas bangsa dalam produk kebijakan | Peningkatan kualitas data untuk penguatan kebijakan | Implementasi layanan integrasi data pemerintah pusat dan daerah | Peningkatan integrasi layanan pemerintahan digital |
Penerapan arsitektur digital untuk Indonesia centric | Pemanfaatan AI untuk pelayanan publik | Implementasi AI untuk perizinan terintegrasi | Peningkatan sistem integrasi data kependudukan nasional | |
Agenda besar transformasi layanan dan administrasi | Penguatan sistem kontrol dan akuntabilitas pemerintahan | Penguatan sistem informasi pemerintahan berbasis AI | Integrasi layanan publik di level pemerintah daerah |
Kemenkes telah menetapkan tiga kegiatan prioritas dalam transformasi teknologi kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia:
1. Integrasi dan Pengembangan Sistem Data Kesehatan
Kegiatan ini berfokus pada pengembangan dan integrasi sistem data kesehatan yang komprehensif dan terpadu mengacu pada OpenHIE. Tujuannya adalah untuk menciptakan satu sumber data kesehatan yang akurat, lengkap, dan dapat diakses oleh semua pihak terkait. Beberapa inisiatif dalam kegiatan ini meliputi:
- Satu Data Kesehatan Nasional: Informasi sistem kesehatan data nasional berbasis individu. Penerapan yang telah berjalan adalah standarisasi data kesehatan seperti KFA, SNOMED-CT, Kamus.
- Integrasi Sistem Data Kesehatan: Integrasi layanan sistem elektronik antar instansi kesehatan, pemerintah, dan industri kesehatan.
- Pembangunan Sistem Analisa Big Data Kesehatan: Pembangunan ekosistem sistem big data berbasis analisa kecerdasan buatan (AI) pada pemerintah pusat dan daerah.
2. Integrasi dan Pengembangan Sistem Aplikasi dan Pelayanan Kesehatan
Fokus kegiatan ini menyederhanakan ratusan aplikasi kesehatan menjadi efisien secara jumlah dan mampu menerapkan konsistensi pendataan. Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin efisien di semua tingkatan mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Beberapa inisiatif dalam kegiatan ini meliputi:
- Aplikasi Kesehatan Terintegrasi: Sebagai contoh, Kemenkes mengembangkan aplikasi terintegrasi Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) untuk pendataan imunisasi dan mendorong penggunaan RME dengan standar data seragam sesuai kebutuhan seperti SIMRS GOS, SIKDA Generik, dan ASRI.
- Integrasi Proses Bisnis dan Peningkatan SDM: Peningkatan kapasitas SDM kesehatan dalam topik health informatics.
- Helpdesk Aplikasi Kesehatan: Ketersediaan helpdesk dan sistem customer management kesehatan. Contohnya adalah penerapan telemedicine dan BGSI.
3. Pengembangan Ekosistem Kesehatan
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang mendukung inovasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, penyedia layanan kesehatan, industri teknologi, dan masyarakat. Beberapa inisiatif dalam kegiatan ini meliputi:
- Perluasan Teknologi Telemedicine: Perluasan telemedicine atau layanan kesehatan virtual dari fasyankes kepada masyarakat.
- Ekosistem untuk Teknologi Informasi Kesehatan dan Bioteknologi Kesehatan: Regulasi dan standar yang jelas dan konsisten diperlukan untuk memastikan keamanan, privasi, dan interoperabilitas data kesehatan namun tetap memungkinkan lahirnya inovasi melalui regulatory sandbox.
- Integrasi Riset Bioteknologi Kesehatan: Integrasi riset pengembangan produk biotechnology dengan penyedia pelayanan kesehatan.
Fasyankes memiliki peran sebagai garda depan pelayanan, perlu mempersiapkan diri dalam melakukan transformasi digital.
- Mempersiapkan Manajemen untuk Meningkatkan Proses Digitalisasi: Fasyankes perlu mengembangkan strategi digitalisasi yang komprehensif dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk implementasinya.
- Menerapkan Teknologi Rekam Medis Elektronik dalam Proses Pelayanan: Fasyankes harus memilih sistem RME yang sesuai dengan kebutuhan dan mengintegrasikannya dengan alur kerja klinis.
- Melatih Staf dalam Penggunaan Teknologi Digital: Fasyankes perlu memberikan pelatihan kepada staf medis dan non-medis tentang cara menggunakan teknologi digital secara efektif.
- Menjamin Keamanan Data dan Privasi Pasien: Fasyankes harus menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat untuk melindungi data pasien dari akses yang tidak sah.
- Berpartisipasi dalam Ekosistem SATUSEHAT: Fasyankes perlu mengintegrasikan sistem RME mereka dengan platform SATUSEHAT untuk berbagi data kesehatan secara aman dan efisien.
Dengan kolaborasi antara Kemenkes dan fasyankes, transformasi digital kesehatan di Indonesia dapat terwujud, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.