Transformasi kesehatan digital di Indonesia menekankan pada penggunaan teknologi digital untuk pelayanan kesehatan, terutama rekam medis elektronik. Oleh karena itu, interoperabilitas menjadi kunci penting dalam integrasi sistem informasi, integrasi data, dan penguatan ekosistem digital.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan instrumen penilaian kematangan digital atau Digital Maturity Index (DMI) sebagai indikator keberhasilan penerapan teknologi digital pada Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes). DMI merupakan penilaian komprehensif yang mencakup aspek regulasi, manajemen implementasi teknologi digital, standar dan interoperabilitas, ketersediaan infrastruktur, fungsi teknologi digital, dan sumber daya manusia.
Kategori
Penilaian DMI bertujuan untuk mendapat gambaran umum penerapan teknologi digital yang berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Terdapat dua kategori DMI sebagai berikut:
- DMI Makro untuk menilai kematangan digital pada dinas kesehatan (Dinkes) di level provinsi, kabupaten, dan kota.
- DMI Mikro untuk menilai kematangan digital pada fasilitas pelayanan kesehatan berupa layanan primer (Puskesmas, klinik, dan praktek dokter / dokter gigi mandiri) dan layanan lanjutan (Rumah Sakit).
Fungsi
Fungsi penilaian DMI tidak hanya sebatas angka, tetapi mencerminkan upaya dan kemajuan yang telah dicapai dalam mengintegrasikan teknologi digital pada pelayanan kesehatan.
Prosedur Penilaian
Penilaian DMI dilakukan secara mandiri dan berkala melalui sistem elektronik yang disediakan pada https://dmi.kemkes.go.id. Formulir penilaian terdiri beberapa pertanyaan pilihan yang dikelompokkan berdasarkan komponen kunci kesuksesan penerapan teknologi digital. Setiap pertanyaan memiliki opsi jawaban dengan skala penilaian 0 hingga 5 yang mencerminkan kemajuan yang telah dicapai.
Komponen Penilaian
Setiap komponen penilaian DMI memiliki rincian penjabaran teknis untuk menggali informasi lebih dalam terkait penerapan teknologi dan sistem informasi kesehatan.
Penilaian DMI Makro pada Dinas Kesehatan
Komponen penilaian DMI Makro pada Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten / kota terdiri dari 5 domain sebagai berikut:
- Kepemimpinan dan Tata Kelola
- Manajemen SDM
- Infrastruktur IT
- Standar dan Interoperabilitas
- Kualitas dan Pemanfaatan Data
Penilaian DMI Mikro Rumah Sakit
Komponen penilaian DMI Mikro pada Rumah Sakit terdiri dari 7 domain sebagai berikut:
- Kepemimpinan dan Tata Kelola
- Manajemen Sumber Daya Kesehatan
- Infrastruktur TIK dan Sistem Informasi
- Standar Interoperabilitas
- Pemanfaatan Data
- Keamanan Data
- Rekam Medis Elektronik dan Pelayanan yang Berpusat pada Pasien
Secara khusus, instrumen pada komponen 7 digunakan juga untuk menilai Tingkat Adopsi Rekam Medis Elektronik (RME) di rumah sakit yang mengindikasikan tingkat Adopsi RME 0, yang terendah dan Tingkat Adopsi RME 7, sebagai nilai tertinggi.
Penilaian DMI Mikro Layanan Primer
Komponen penilaian DMI Mikro pada Layanan Primer terdiri dari 3 domain sebagai berikut:
- Kesiapan Organisasi
- Kemampuan Teknologi Digital
- Ketersediaan Infrastruktur
Sama halnya dengan rumah sakit, instrumen pada komponen 2 DMI digunakan juga untuk menilai Tingkat Adopsi RME di Layanan Primer.
Analisis dan Interpretasi
Analisis data dilakukan secara deskriptif kuantitatif dengan menghitung response rate, kelengkapan pengisian (minimal 70%), dan hasil penilaian per masing-masing komponen untuk mendapatkan skor agregat yang menggambarkan tingkat kematangan digital secara keseluruhan.
Skor agregat 0 menunjukkan tingkat kematangan paling rendah, sementara skor 5 menunjukkan tingkat kematangan paling tinggi. Skor agregat ini menggambarkan kondisi kematangan digital saat ini dan dapat menjadi dasar untuk perencanaan dan pengembangan strategi peningkatan kematangan digital di masa depan.
Referensi
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Penilaian Kematangan Digital Dinas Kesehatan 2023: Upaya Percepatan Transformasi Kesehatan Digital di Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Penilaian Kematangan Digital Rumah Sakit 2023: Upaya Percepatan Transformasi Kesehatan Digital di Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan.
Kontributor: Alfian Nurfaizi