Layanan kesehatan primer sebagai garda terdepan dalam melayani pasien memegang peran krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan, mempercepat akses informasi kesehatan, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Transformasi kesehatan digital di Indonesia menuntut layanan primer untuk mengadopsi teknologi digital khususnya rekam medis elektronik yang interoperabel dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan. Digitalisasi pada layanan primer diharapkan akan berdampak pada:
- Pelayanan pasien yang berkesinambungan, mempermudah komunikasi antar penyedia layanan kesehatan termasuk rujukan dan rujuk balik, mempermudah akses pelayanan kesehatan termasuk akses terhadap informasi pasien yang komprehensif, meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
- Mendukung manajemen organisasi dengan ketersediaan data digital yang mudah untuk dianalisis untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
- Mempermudah pelaporan rutin dan berkontribusi terhadap penguatan sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat di daerah.
- Kepatuhan terhadap regulasi kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah mengembangkan Digital Maturity Index (DMI) sebagai alat ukur untuk membantu transformasi digital kesehatan di Indonesia. DMI memungkinkan pengelola layanan primer melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan digital mereka. Hasil penilaian DMI memberikan gambaran jelas tentang kekuatan dan kelemahan layanan primer dalam hal digitalisasi, serta memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas layanan.
DMI menyediakan indikator yang jelas guna membantu pengelola layanan primer memahami komponen-komponen penting tanpa harus menentukan sendiri area perbaikannya. Penilaian kematangan digital layanan primer dalam berfokus pada tiga aspek utama:
- Kesiapan Organisasi: Menilai kesiapan organisasi layanan primer dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi digital, termasuk kepemimpinan, sumber daya, tata kelola, dan literasi digital.
- Kemampuan Teknologi Digital: Mengevaluasi kemampuan layanan primer dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari pencatatan data hingga layanan telemedicine dan rekam medis elektronik.
- Ketersediaan Infrastruktur: Menilai ketersediaan dan kualitas infrastruktur teknologi informasi yang mendukung implementasi teknologi digital di layanan primer, termasuk jaringan internet, perangkat keras, dan keamanan data.
Secara keseluruhan ketiga komponen tersebut akan memiliki, terdapat 39 pertanyaan yang terbagi dalam 21 sub-komponen dan dikelompokkan lagi menjadi 3 komponen untuk penilaian kematangan digital secara mandiri di tingkat layanan primer.
Komponen | Sub Komponen | Parameter | Penjelasan Parameter |
Kesiapan Organisasi | 1.1 Penyelarasan Strategi | I.A.1 Penyelarasan Strategi | Parameter "Penyelarasan Strategi" menilai sejauh mana fasilitas pelayanan kesehatan primer telah mengintegrasikan adopsi sistem informasi ke dalam rencana strategis atau rencana kegiatan tahunan mereka. Parameter ini mencerminkan komitmen dan kesiapan organisasi dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung transformasi digital di era saat ini. |
I.B Kepemimpinan | I.B.1 Orientasi pimpinan terhadap teknologi digital | Orientasi pimpinan atau dokter dalam menggunakan teknologi digital di fasilitas kesehatan layanan primer. Apakah Pimpinan atau dokter belum punya orientasi terhadap penggunaan teknologi digital, hingga Pimpinan atau dokter sudah ada instruksi dalam menerapkan teknologi digital dalam proses bisnis yang dilakukan. | |
I.C Kemampuan organisasi | I.C.1 Kemampuan organisasi | Indikator tentang penerapan sistem informasi proses bisnis layanan primer mulai pasien masuk sampai pasien keluar (seperti pendaftaran pasien, pelayanan rawat jalan, penunjang medis, pelayanan kefarmasian dan lainnya), termasuk pendukung pelayanan kesehatan (seperti manajemen logistik, manajemen SDM, manajemen keuangan dan lainnya) | |
I.D Operasi Teknologi Informasi | I.D.1 Pengalaman pengguna sistem informasi | Persentase pegawai yang menggunakan sistem informasi dalam pekerjaan sehari-hari (25% - 100%) | |
I.E Pengalaman pengguna | I.E.1 Manfaat penggunaan sistem informasi | Tingkat kemudahan sistem informasi dalam membantu pekerjaan sehari-hari. | |
I.F Sumber daya | I.F.1 Sumber daya | Keberadaan sumber daya manusia yang didedikasikan khusus untuk sistem informasi. | |
I.F.2 Literasi digital | Kemampuan penerapan pengetahuan digital seluruh SDM dalam mengoperasikan mc.office, telusur internet, email, sosial media. | ||
I.F.3 Pengalaman penggunaan rekam medis elektronik | Pengalaman SDM fasyankes dalam mengoperasikan sistem informasi Rekam Medis Elektronik. | ||
I.G Tata kelola | I.G.1 Pedoman dan acuan pengelolaan sistem informasi | Fasyankes primer memiliki pedoman dalam mengoperasikan sistem informasi. | |
I.H Tata kelola informasi | I.H.1 Tata kelola sistem informasi | Tata kelola informasi mulai dari pengumpulan data, pemrosesan data, analisa dan visualisasi data, interpretasi dan penggunaan informasi untuk pengambilan keputusan | |
I.H.2 Pengelola menggunakan sistem informasi | Persentase pemanfaatan sistem informasi dan data dalam penyelesaian tugas. | ||
I.H.3 Penggunaan sistem informasi | Persentase SDM yang mampu memanfaatkan sistem informasi baik dari segi pengumpulan data hingga interpretasi. | ||
Kemampuan Teknologi Digital | II.A Pencatatan, penilaian dan perencanaan | II.A.1 Informasi apa saja yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan primer | Kecanggihan proses pencatatan rekam medis apakah manual, manual dan komputer, berbasis smartphone, hingga cloud. |
II.A.2 Informasi yang dicatat | Jenis data yang tersedia seperti catatan klinis, pemeriksaan penunjang dan rencana perawatan (termasuk rujukan) | ||
II.B Interoperabilitas | II.B.1 Interoperabilitas | Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mendukung interoperabilitas perlu mengadopsi standar data penyakit (ICD-10), prosedur (ICD-9-CM), penunjang diagnostik (LOINC) dan obat; Mengadopsi standar variabel dan meta data rekam medis elektronik; Mengadopsi standar pertukaran data menggunakan standar HL7 FHIR | |
II.B.2 Bridging sistem informasi manajemen fasilitas kesehatan primer (back office) | Kemampuan rekam medis elektronik terkoneksi dengan penyelenggara kesehatan lainnya. | ||
II.B.3 Bridging sistem informasi manajemen fasilitas kesehatan primer (front office) | Kemampuan rekam medis mencatat data dari seluruh proses bisnis seperti pelaporan rutin, asuransi kesehatan dan ketersediaan logistik (obat) | ||
II.C Data dan analisis | II.C.1 Pengumpulan data | Kemampuan sistem pengumpulan data pelayanan klinis dan administratif. | |
II.C.2 Kualitas data | Kualitas data yang ditentukan oleh pencatatan dalam bentuk standar (Microsoft Excel) dan mempertimbangkan aspek kelengkapan, konsistensi, dan relevansi. | ||
II.C.3 Analisis data penggunaan/pemanfaatan data | Proses kegiatan analisis data dan kemampuan analisanya. | ||
II.C.4 penggunaan/pemanfaatan data | Pemanfaatan untuk kepentingan internal (Ex. Administratif), Manajemen pelayanan pasien dan kepentingan organisasi | ||
II.D Partisipasi konsumen | II.D.1 Kepuasan pasien | Keberadaan pengukuran kepuasan pasien melalui platform rekam medis elektronik. | |
II.E Manajemen order dan hasil | II.E.1 Pemeriksaan penunjang medis | Bentuk dokumen hasil pemeriksaan dalam bentuk kertas hingga digital, untuk semua proses pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan elektromedis lainnya | |
II.F Manajemen dan optimalisasi pelayanan farmasi | II.F.1 Kefarmasian dan penggunaan obat | Keberadaan fitur kefarmasian seperti kartu resep, order obat, permintaan resep, verifikasi resep, dan peringatan duplikasi obat. | |
II.G Dukungan keputusan | II.G.1 Dukungan keputusan klinis | Kemampuan RME untuk membantu keputusan klinis dalam bentuk kalkulasi otomatis, rekomendasi tindakan, peringatan interaksi obat, rekomendasi deferensial, pemilihan antibiotik, fungsi analitik. | |
II.H Bantuan perawat jarak jauh | II.H.1 Layanan personalisasi pasien | Spesifikasi RME terkait layanan pasien seperti daftar nama dan jadwal praktik, booking online, resume medis secara online, | |
II.H.2 Layanan telemedicine | Keberadaan layanan konsultasi jarak jauh (telemedicine) dengan berbagai moderator seperti messaging dan video conferencing, | ||
II.I Rekam medis elektronik | II.I.1 Desain rekam medis elektronik | Kematangan layanan primer fasyankes dalam memanfaatkan rekam medis elektronik. | |
II.I.2 Data yang ada dalam rekam medis elektronik | Kumpulan data yang dihasilkan mencangkup sosiodemografi, keluhan utama terstruktur, pemeriksaan medis, diagnosa klinis, tindakan medis, pengobatan yang diberikan, penunjang medis atau interpretasi penunjang medis, gambar digital (seperti EKG, USG, Radiologi), dan klinis menggunakan template sesuai standar pencatatan medis (antenatal care, balita sakit, dan lainnya) | ||
II.I.3 Dampak penggunaan rekam medis elektronik | Persentase kemanfaatan rekam medis elektronik dalam proses bisnis. | ||
II.I.4 Akses rekam medis elektronik | Jenis akses data dalam proses operasional rekam medis elektronik mulai dari kertas, integrasi p-care, hingga perangkat digital. | ||
Ketersediaan Infrastruktur | III.A Infrastruktur sistem informasi | III.A.1 Ketersediaan infrastruktur | Metode penggunaan sistem informasi apakah hanya terisolasi di dalam gedung saja, atau dapat terkoneksi dengan pihak luar. |
III.B Kualitas teknologi digital | III.B.1 Jaringan internet | Kualitas jaringan internet fasyankes, baik kecepatan maupun kestabilan. | |
III.B.3 Pemeliharaan sistem informasi | Proses perencanaan, mekanisme penganggaran, hingga SOP pemeliharaan sistem informasi | ||
III.C Keamanan data | III.C.1 Keamanan informasi | Keberadaan mekanisme yang dapat menjamin keamanan sistem informasi. | |
III.D Privasi dan kerahasiaan data | III.D.1 Proteksi data pribadi | Proses penyimpanan data pribadi dan data pasien. |
Bagan di atas dan informasi mengenai parameter bertujuan untuk mempersiapkan manajemen layanan primer mengisi form pertanyaan DMI. Pengelola diminta memasukkan sesuai dengan kondisi terkini dan sumber daya. Berikut tahapan persiapan menyongsong hari penginputan skoring.
- Membentuk Tim Khusus: Bentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, seperti dokter, perawat, staf administrasi, dan ahli IT. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan data, mengisi formulir penilaian, dan memastikan akurasi data yang diunggah.
- Tidak Mendelegasikan: Proses pengisian dashboard DMI sebaiknya tidak didelegasikan sepenuhnya kepada satu orang. Libatkan seluruh anggota tim dalam diskusi dan pengambilan keputusan untuk memastikan penilaian yang komprehensif dan akurat.
- Review Pimpinan: Sebelum data diunggah ke dashboard DMI, pastikan pimpinan layanan primer telah melakukan review terhadap seluruh data dan memberikan persetujuan.
- Jujur dan Transparan: Penting untuk mengisi formulir penilaian dengan jujur dan transparan. Data yang akurat akan membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dan merumuskan strategi pengembangan yang tepat.
Dengan persiapan yang matang dan data yang akurat, penilaian DMI dapat menjadi alat yang efektif dalam memetakan tingkat kematangan digital layanan primer, mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan, dan merumuskan strategi pengembangan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.